banner
DEWA88

4 WNA itu Sengaja ke Bali Hanya untuk Bikin Video Bokep

Dari Heboh Video Sex Party di Bali

Dari Heboh Video Sex Party di Bali

DENPASAR - Kakanwil Kemenkum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Jumat (4/6) menyebutkan, empat warga asing yang membuat film bokep masuk ke Bali taggal 1 Mei 2021. Mereka, kata dia, diduga sengaja masuk Bali hanya untuk membuat film bokep.

Jamaruli menyebutkan, dari data yang dimiliki pihak Imigrasi, nama-nama pemeran video bokep itu ternyata baru sekali masuk Bali.

“Sepertinya ini memang profesi mereka dan tujuannya mereka ke Bali memang untuk itu (bikin film bokep),” jelasya.

Lebih lanjut dijelaskan, para WNA asal Jerman itu meninggalkan Vila Umalas pada 7 Mei 2021. Diduga sengaja datang ke Bali untuk membuat konten video porno karena profesi mereka memang seperti itu. Itu diketahui setelah ditelusuri beberapa video mereka, tempat di luar (bukan di Bali atau Indonesia) mereka melakukan hal yang sama.

“Terakhir postingannya dia berada di negara Siprus tanggal 19 Mei (2021),” kata Jamaruli.

Sementara pemeran lain yakni satu wanita lokal ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan bersama pihak terkait. “Lokal itu tetap dicari,” tukasnya.

Jamarulis sebelumnya menegaskan, empat pemeran video dewasa di Villa Umalas itu sudah kabur ke negera mereka yakni Jerman. Kevin dan Celina bersama Bryan dan Fynn Davis ke negaranya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta 8 Mei 2021.

“Ya empat Warga Negara Asing (WNA) yang memerankan video mesum di Umalas telah meninggalkan Indonesia,” ungkap Jamaruli.

Jamaruli memastikan itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan Imigrasi Jakarta. “Di Jakarta, pihak Imigrasi juga sempat cek nama-nama penumpang pesawat dan nama mereka memang ada dan dipastikan Kevin dan Celina, bersama dua temannya sudah belik ke negara mereka,” tegasnya.

Lanjutnya, karena mereka sudah pergi, sehingga identitas mereka masuk dalam daftar tangkal atau blacklist agar tidak masuk lagi ke Indonesia. “Sesuai aturan Imigrasi mereka black list masuk Indonesia selama enam bulan sampai setahun. Black List 6 bulan dulu baru nanti kami perpanjang jadi setahun,” pungkas Jamaruli.

(rb/dre/yor/JPR) (Dikutip dari JawaPos)