Dunia Malam Cirebon Ramai, Para Pekerja Jalani Rapid Test
Sebanyak 70 orang pekerja hiburan malam Puri Pesona Hotel Cirebon menjalani rapid test yang digelar Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon. Mereka yang menjalani rapid test terdiri dari pemandu lagu, bartender, serta karyawan lainnya. Mereka mengikuti rapid test massal di area hiburan New Kapuas Puri Pesona Hotel.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudpora Kabupaten Cirebon Nana Mulyana mengatakan, kegiatan tersebut bagian dari operasi gabungan antara Disbudpora, Dinkes Jawa Barat bersama Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 dan institusi lainnya yang dipusatkan di beberapa lokasi pariwisata di wilayah Cirebon.
“Sebelum di area pusat hiburan malam, kegiatan rapid test massal dilakukan di beberapa tempat wisata, ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di masa liburan panjang,” kata Nana Mulyana seperti yang dikutip KC Online.
Nana mengatakan, para pekerja hiburan malam ini sebelum melanjutkan aktivitasnya diwajibkan mengikuti rapid test massal. Karena, mereka rentan tertular Covid-19. Dan bila ada dari mereka dinyatakan reaktif diminta pulang untuk melakukan isolasi mandiri.
“Yang menjalankan rapid test di sini (Puri Pesona) sudah ada 70 orang pekerja. Meski sementara waktu semua hasilnya dinyatakan negatif. Namun, bilapun ada dari mereka dinyatakan reaktif akan kita minta pulang untuk melakulan isolasi mandiri,” terang Nana.
General Manager Puri Pesona Hotel Cirebon, Sudrajat mengungkapkan, kegiatan ini bagian dari tanggung jawab sosial dari penyelenggara hiburan malam.
“Kita sangat kooperatif untuk bisa memeriksakan diri para para pekerja hiburan malam ini. Karenanya, dengan telah diselenggarakannya kegiatan rapid test massal ini kami manyampaikan banyak terimakasih, sehingga tidak ada lagi kekhwatiran masyarakat untuk mengunjungi objek wisata, tempat hiburan-hiburan bagi masyarakat lainnya,” tambah Jajat.
Meski Zona Merah, Pemerintah Tidak Melarang Aktivitas Hiburan Malam
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tidak melarang aktivitas hiburan malam, meskipun kabupaten tersebut ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, tempat hiburan masih dipersilakan beroperasi, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga mengurangi risiko penyebaran wabah.
“Tingkat kesembuhan yang tinggi pun menjadi alasan tidak ditutup, terpenting protokol kesehatan,” kata Imron di Kabupaten Cirebon.