Hiburan Malam Singapura Siap Beroperasi di Desember
Pecinta dunia malam, Anda mungkin bisa mempersiapkan paspor Anda lantaran Pemerintah Singapura mengizinkan tempat hiburan malam kembali beroperasi antara Desember 2020 dan Januari 2021. Namun, tempat hiburan malam yang boleh beroperasi hanya beberapa saja.
Ya, beroperasinya tempat hiburan malam Singapura diiringi dengan penerapan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Seperti mengenakan masker di lantai dasar dan menunjukkan surat sehat negatif covid-19 sebelum masuk. Program ini akan dievaluasi setelah tiga bulan.
Setelah sembilan bulan ditutup, Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) dan Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengatakan telah bekerja dengan berbagai asosiasi bisnis hiburan malam untuk mengidentifikasi sejumlah kecil tempat hiburan malam untuk berpartisipasi dalam uji coba.
Proyek percontohan untuk pub dan bar diharapkan dimulai pada bulan Desember. Namun, uji coba untuk tempat karaoke dan klub malam hanya akan dimulai pada Januari tahun depan, karena pelanggan yang memasuki lokasi tersebut harus memiliki hasil tes negatif untuk COVID-19 dalam 24 jam terakhir, melalui uji polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test.
Langkah-langkah manajemen yang aman dan ketat akan memastikan bahwa semua pelanggan mengenakan masker setiap saat, bahkan saat berada di lantai dansa atau bernyanyi di tempat karaoke. Mereka hanya diperbolehkan melepas masker saat makan dan minum.
Melansir dari Asia One, alkohol juga tidak dapat dijual, disajikan, atau dikonsumsi setelah pukul 22.30. Kamera televisi sirkuit tertutup yang mencakup semua area umum dan ruangan yang digunakan untuk aktivitas perlu diaktifkan. Rekaman dari mereka, disimpan setidaknya selama 28 hari, dan akan ditinjau secara berkala oleh lembaga penegak hukum.
Mereka yang melanggar tindakan tersebut tidak hanya akan menghadapi hukuman berdasarkan COVID-19 (Tindakan Sementara) Undang-Undang 2020, tetapi juga dapat dikeluarkan dari uji coba.
Secara terpisah, tempat hiburan malam yang tidak berpartisipasi dalam percontohan juga akan mendapatkan paket dukungan keuangan baik untuk operasi makanan dan minuman, atau keluar dengan pembayaran satu kali.
Ini tentu kabar gembira bagi pecinta dunia malam di Indonesia, yang kerap kesulitan menikmati hiburan malam lantaran masih terkendala oleh Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.