Pecinta Dunia Malam Siap Memerahkan Kembali Kota Bandung
Izin operasional untuk tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat terus bertambah menjadi 27 tempat hiburan malam. Ini tentu menjadi wacana yang menggembirakan bagi para pecinta dunia malam.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru mengeluarkan izin sebanyak 10 tempat hiburan malam. “Ada tambahnya 17,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disparbud) Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari.
Dengan dikeluarkannya izin tambahan operasional itu, kini sudah ada 27 tempat hiburan malam yang kembali beroperasi.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan kepada para pengusaha tempat hiburan malam yang sudah diberikan izin untuk menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat.
Jangan sampai, bila melanggar komitmen yang sudah disetujui dalam nota kesepahaman tempat hiburan malam menjadi klaster baru. “Harus berkomitmen untuk meminimalisir terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Oded.
Oded menegaskan, pihaknya tidak akan segan menutup tempat hiburan malam yang sudah diizinkan bila melanggar protokol kesehatan. “Pasti ditindak oleh kita,” tandasnya.
Sebelumnya Sembilan tempat karaoke dan satu diskotek sudah dapat beroperasi kembali setelah mendapatkan relaksasi dari Pemkot Bandung.
Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) mengatakan, dari 10 tempat hiburan malam yang sudah diberikan relaksasi, sekitar 34 tempat hiburan malam masih dalam peninjauan. 34 tempat hiburan malam itu sudah memenuhi syarat protokol kesehatannya, tapi belum keluar persetujuannya dari Pemkot Bandung. “10 itu, sembilan karaoke dan satu diskotek. Sisanya kalau enggak salah 34 lagi,” kata Rully.
Dengan diberikannya izin kembali, Rully menyatakan siap menjaga protokol kesehatan di setiap tempat hiburan malam yang sudah beroperasi. “Kan pandemi COVID-19 masalah kita bersama, kemudian kemarin perjalanan panjang yang kita lakukan adalah cara kita untuk mencari solusi. Sekarang sudah ada solusi, gugus tuga memberi relaksasi, persoalannya sekarang kita pantau bersama supaya jangan jadi klaster baru dan kita menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Selain fasilitas penunjang protokol kesehatan, pihaknya juga sudah melakukan rapid test terhadap karyawan dan manajemen tempat hiburan malam. “Untuk internal (karyawan dan manajemen) kita sudah lakukan rapid test, bahkan sekarang kita pikirkan untuk swab test tapi persoalannya dibiayai, kita lagi cari opsi apakah ada bantuan dari pemerintah. Saya juga sama panik,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan puskesmas dan rumah sakit untuk antisipasi COVID-19. “Kalau ada masalah, kalau ada apa, penanganannya bisa cepat. Bahkan, saya sudah instruksikan kepada semua anggota untuk mengorbankan satu ruangan khusus untuk tempat isolasi,” tuturnya.
Tak hanya itu, Rully juga mengatakan ada pembatasan jam operasional di tempat hiburan malam tersebut. “Ada, untuk saat ini kalau buka tergantung pengusaha, tutup maksimal jam 12 malam,” ujarnya.
Rully mengatakan, 10 tempat hiburan malam ini sudah kembali beroperasi. Pihaknya bersama Disbudpar Kota Bandung terus melakukan pemantauan. “Kesimpulan saya, enggak booming buka juga. Ya enggak banyak tamunya, tapi bukan kosong juga. Mungkin masyarakat juga sudah pada paham,” jelasnya.
Saat disinggung, apakah pihaknya siap menerima konsekwensi bila ada tempat hiburan malam yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan ditutup kembali oleh Pemkot Bandung. Rully katakan siap. “Jelas (diterima). Cuman persoalannya di Bandung ini tidak semua tempat hiburan anggota kita. Jadi saya khawatir terjadi di tempat yang bukan anggota kita bagaimana, jadikan kena dampak ke kita, jadi itu yang sedang kita pikirkan bersama Disbudpar,” pungkasnya.