Pertama Dalam 70 Tahun, Jam Malam Berlaku di Berlin
Dunia malam di Berlin, Ibukota Jerman, menghadapi jam malam untuk pertama kalinya dalam 70 tahun, lantaran merespon sebaran kasus COVID-19 (virus corona) yang semakin meroket.
Menyadur The Guardian, aturan jam malam ini berlaku untuk semua bar, restoran, dan toko minuman keras di Berlin. Jam malam akan dimulai pukul 23.00 hingga 06.00 dan diterapkan per Sabtu (10/10) mendatang.
Bersamaan dengan jam malam, Kota Berlin juga akan menerapkan aturan pertemuan publik. Hal ini dilakukan usai otoritas kesehatan menilai pesta dan pertemuan keluarga memicu meningkatnya kasus infeksi terbaru. Dalam aturan baru, pertemuan publik lebih dari dua rumah tangga dengan partisipan lebih dari lima orang dan pertemuan pribadi yang melibatkan lebih dari 10 orang akan dilarang.
Kota Berlin sejak Oktober 2020 telah mencata lebih banyak infeksi baru yang dikonfirmasi setiap hari, dari pada yang terjadi pada puncak gelombang pertama pada akhir Maret, ketika pengujian masih terbatas.
Dua dari tiga “lampu lalu lintas” yang membentuk sistem peringatan sebaran COVID-19 (vurus corona) telah berubah menjadi merah setelah pihak berwenang mencatakan 44,2 kasus baru per 100.000 orang dalam satu pekan terakhir.
Akibatnya, klub malam Berlin tetap ditutup hingga batas waktu yang ditentukan, sementara bar diizinkan beroperasi mulai Juni lalu, dengan pembatasan. Ini tentu menjadi kabar buruk bagi pecinta dunia malam di Kota Berlin.
Tapi, sejumlah pemilik bar mengatakan aturan baru akan memicu orang-orang berpesta di rumah sendiri dengan minim pengawasan. “Minum di rumah jauh lebih berbahaya dari pada minum di bar,” ujar Carsten Zoltan, pemilik bar di Kreuzberg.
Menurut Zoltan, ketika pesat diadakan di rumah ketimbang di bar, tidak akan ada yang mengingatkan orang untuk memakai masker.
Berdasarkan Worldometer, Jerman sejauh ini mencatatkan total 311.113 kasus infeski virus corona dengan 9.652 kematian.
Rumah Bordil Kembali Beroperasi
Sementara sejak September 2020, di negara bagian Jerman Nordrhein-Westfalen, Hamburg, Bremen, dan Schleswig-Holstein, pekerja seks komersial (PSK) telah diizinkan kembali bekerja setelah sempat dilarang karena penerapan pembatasan ketat pandemi COVID-19 (virus corona) di awal tahun.
Kebijakan pelarangan pekerja seks untuk beroperasi di masa pandemi itu dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Administratif Nordrhein-Westfalen. Pengadilan tinggi menilai larangan tersebut melanggar prinsip proporsionalitas, dan maka dari itu perlu dibatalkan.
Pengadilan mencontohkan pusat kebugaran yang saat ini telah dibuka, bahwa di dalamnya juga terdapat peningkatan aktivitas pernapasan. Selain itu, masih belum jelas apakah risiko infeksi dari aktivitas seksual antara dua orang lebih tinggi dibandingkan pesta pribadi yang bisa saja dihadiri lebih dari 100 orang.
Para pekerja seks di Hamburg, Bremen, dan Schleswig-Holstein, negara bagian paling utara Jerman akan diminta untuk menyimpan kontak pelanggan untuk melacak potensi rantai penyebaran virus corona. Mereka hanya boleh melayani pelanggan yang telah membuat perjanjian. Hamburg sendiri terkenal dengan wilayah Reeperbahn, sebuah kawasan klub malam, toko seks, bioskop porno, dan rumah bordilnya. Pencabutan larangan ini bak kemenangan bagi para pekerja seks di utara Jerman.
Meski begitu, pada pekan lalu, rumah bordil terbesar Eropa, Pascha, yang berlokasi di Köln, dilaporkan harus gulung tikar akibat masalah keuangan selama pandemi.